Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Batang Hari Hadir Di Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemda

JEJAKBATANGHARI.COM – Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK Dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemberantasan Korupsi Wilayah I bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih, KPK RI. Jakarta. Kamis (15/05/2025)

Pada Kesempatan itu, Tampak hadir juga Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Bakeuda, dan Kaban Baperida Kabupaten Batanghari

Kegiatan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *