JEJAKBATANGHARI.COM – Maraknya aktivitas illegal drilling di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) STS Jambi, Batanghari ternyata diback-up oleh oknum-oknum masyarakat setempat. Dengan alasan uang tersebut untuk koordinasi keamanan untuk masyarakat desa dan juga fee desa setempat.
Dari beberapa sumber yang ditemui awak media, para pelaku atau pemain illegal drilling wajib menyetor fee desa dengan besaran kurang lebih 50 ribu rupiah per-drum minyak mentah illegal.
“Biasonyo yang ngambil perwakilan desa tu, Joko, D sama inisial W. Mereka lah yang datangi pemilik sumur. Kadang mereka sering bikin rusuh jugo kalau pembagian tu dak sesuai,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Kata dia, nama-nama oknum tersebut merupakan orang yang mempunyai jabatan di desa dan juga pegawai pemerintahan. Seperti Joko yang merupakan Ketua RT 09 di desa setempat kemudian Waldi juga merupakan ASN yang bekerja di lingkup Pemda Batanghari.
Bahkan, beberapa waktu lalu, diduga Joko dan D sempat bersinggungan di salah group Whatssapp ‘Info Bulian dan Sekitar’.
Dimana saat itu Joko hendak mengajak beberapa jurnalis agar menutup semua sumur minyak di Kawasan Tahura. Ternyata, saat itu Dia dan D sedang berselisih pendapat terkait pembagian fee desa yang dianggap Joko kurang sepadan.
Dalam rekaman voice note tersebut, Joko menyebutkan, jika dia akan mempertanggungjawabkan berapa besaran uang fee desa yang dia pakai.
“Kau tau dak, nak ngajak kuat-kuatan dengan aku, nak padek-padek dengan aku yo (D,red), kini aku pasang badan. Kemano kau ndak, dan apo kekuatan kau payo dengan aku yo dak. Dak usah kau pancing paman kau da, kalu kau nak nengok, payola,” ujar pria diduga bernama Joko. (Sabtu,28/12/2024).
“Intinyo sekarang kau (D,red) turun, balek ke dusun yo. Jelaskan maksud dan tujuan kau tu, kurang banyak, kurang banyak ngambil sumur tu. Dan kemudian kau katokan aku, kemudian kau beberkan jugo. Dak usah kau takut-takut beberkannyo, bearpo banyak yang aku makan, berapo banyak yang kau ambil, kau beberkan semua. Aku tanggung jawab untuk aku, kau tanggung jawab untuk kau, udah jangan lagi kau nak plin-plan kalau kau Lanang (Jantan,red), sambung Joko.
Padahal, dari informasi yang diterima awak media dari beberapa kepala desa setempat. Pemerintah Desa tidak pernah meminta atau mengintruksikan oknum-oknum masyarakat untuk menarik fee dari para pemain illegal drilling di Kawasan Tahura. Bahkan pemerintah desa pun sudah menyurati APH dan juga pemerintah daerah agar bertindak tegas terhadap para pelaku ilegal drilling. (A²N)






