Joko Akui Tarik Fee Aktivitas Illegal Drilling Mewakili Masyarakat Desa

JEJAKBATANGHARI.COM – Beredarnya kabar adanya penarikan fee untuk desa dari aktivitas illegal drilling di Kawasan Tahura STS yang dilakukan oleh Joko CS. Joko pun angkat bicara.

Di dalam group whatsapp ‘Info BULIAN dan sekitar’, salah satu member yang diduga bernama Joko mengirimkan pesan voice note untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Awalnya Joko menyebutkan, akibat namanya mencuat karena diduga melakukan penarikan fee kepada pelaku illegal drilling, ia akan meneruskan laporan itu ke Desa Jebak.

“Yo bang kepalang tanggung besok aku akaa teruskan laporan ini ke Desa Jebak dan aku buat surat laporan baru. Jangan khawatir kawan media, aku besok buat surat baru, untuk penutupan drilling di Senami. Amanlah itu, kalian jangan gaduh,” ujarnya, Senin (06/01/2025) sekira pukul 00.50 WIB dini hari.

Terkait itu, ia pun juga akan mengajak rekan-rekan ketua RT lainnya untuk mengeluarkan surat laporan kepada Pemdes, Pemkab Batanghari, dan Pemerintah Pusat agar aktivitas illegal drilling ini di-stop.

“Saya tidak takut dengan bahasa itu, kalau mau dipidanakan, pidankan semua yang punyo modal. Aku ni apolah Cuma sekdar dipercayo oleh warga dan masyarakat.” Sambung Joko.

Joko pun meminta pendapat kepada seluruh member group whatsapp Info Batanghari dan Sekitar terkait bagaimana baiknya prihal aktivitas illegal drilling.

“Kalau memang dak berkenan lagi dengan kawan-kawan yang ado group ini siapoun orangnyo, siapo pun kalangannyo. Kalau memang drilling ini mau dipanjangkan mako kito samo-samo panjangkan, kalau nak dipendekkan kito samo-samo pendekkan. Kareno apo, aku malas yo seolah-olah aku dewek yang berdosa,” akui Joko.

Joko pun menyebutkan, hasil dari aktivitas illegal drilling tersebut tentunya bukan ia saja yang terlibat, tapi hampir semua kalangan, baik dari Warga Batanghari maupun luar Kabupaten Batanghari.

“Tapi sementaro hampir semua kalangan aku dak tau bin-nyo siapo menikmati hal tersebut. Jadi cubolah belajar kito dewasa dikit dalam menyikapi masalah kalau kito dak senang, nomong bae,” pungkasnya.

Untuk diketahui, akhir-akhir ini marak isu, bahwa aktivitas illegal drlilling di kawasan Tahura STS Jambi, dibekingi oleh sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan desa. Dan diketahui oknum tersebut didiga Joko CS. Joko sendiri merupakan salah satu Ketua RT di desa setempat dan kerap melakukan pungutan kepada para pelaku illegal drilling dengan besaran kurang lebih Rp.50 ribu per-drum. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *