Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi

JEJAKBATANGHARI.COM – Sekitar 3.262 orang siswa dari 403 sekolah menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) se-Kota Jambi mendeklarasikan menolak judi online (internet) di Gedung Olahraga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (16/4/2025) pagi. Deklarasi Tolak Judi Online SMA/SMK/PKLK se-Kota Jambi itu dipimpin Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH.

Deklarasi tolak judi online (judol) tersebut dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, SIK, MH, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto, SE, MSc, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H Syamsurizal, SE, MSi. Deklarasi anti judol tersebut juga dihadiri 403 kepala sekolah, 425 guru dan 358 orang orangtuas siswa.

Deklarasi tolak judi online tersbeut ditandai dengan seruan “Tolak Judi Online” yang dipimpin Al Haris. Kemudian dilanjutkan pembacaan deklarasi tolak judol yang dipimpin seorang siswa dari SMA Negeri 3 Kota Jambi sekaligus membentangkan spanduk anti juol dari 77 sekolah SMA/SMK/PKLK se-Kota Jambi.

Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut menegaskan, seluruh siswa – siswa SMA dan sederajat se-Provinsi Jambi harus benar-benar menolak praktik judi online, sekecil apa pun taruhan judi online tersebut. Siswa yang mencoba-coba judol dengan taruhan kecil sebesar Rp 10.000 pun bisa terjebak menjadi ketagihan judol.

Disebutkan, biasanya pelaku judol dengan taruhan awal kecil bisa berubah menjadi taruhan besar ketika pelaku judol sudah ketagihan. Untuk mendapatkan modal judol, pelaku awalnya mengurangi jajan sekolah. Selanjutnya bisa melakukan hal-hal negatif dengan menggadai barang-barang berharga, termasuk barang-barang berharga di rumah.

“Karena itu, saya minta anak-anak sekolah di Jambi tidak ada yang tergiur dan terlibat judi onlen demi menjamin masa depan Jambi dan masa depan anak-anak sekolah sendiri,”katanya.

Al Haris meminta seluruh siswwa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita kesuksesan di masa mendatang dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak prestasi. Seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan (merencanakan) masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.

Disebutkan, anak-anak sekolah yang tidak punya konsep dalam hidup, hanya coba-coba, bahkan mencoba judol, mereka akan hancur hidupnya dan tidak bisa capai prestasi di masa depan. Orang yang sekolah tinggi pun belum tentu berhasil tanpa memiliki konsep, perencanaan dan cita-cita yang jelas. Apalagi ditambah pula dengan mencoba-coba judol.

“Karena itu, sekali lagi saya minta anak-anak sekolah di Jambi tidak ada terlibat judi online. Jangan ada dusta di antara kita. Kalau anak-anak gagal, kami sebagai orang tua juga merasa berdosa, karena anak-anak kamilah yang akan menjadi penerus pembangunan dan kepemimpinan Jambi di masa mendatang,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk menghindarkan diri dari judol, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan postitif. Jika waktu luang dibiarkan kosong, hal itu berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada judol.

Dikatakan, teknologi komunikasi diciptakan untuk kebaikan. Namun teknologi komunikasi juga bisa membawa seseorang pada perilaku negatif jika tidak bisa mengendalikan diri dan tidak memiliki komitmen menggunakan teknologi komunikasi, khususnya internet, hanya untuk hal-hal yang baik.

“Teknologi diciptakan untuk kebaikan. Tetapi ada juga dampak negatifnya. Jadi tergantung pada anak-anak sekolah apakah mau menggunakan teknologi komunikasi hanya untuk hal-hal baik,”katanya.

Hal senada juga diungkapkan Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto. Menurut Heri Purwanto, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu hanya untuk kegiatan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik. Hal itu penting agar anak-anak sekolah tidak terjebak pada judol dan dampak negaif kemajuan teknologi informasi lainnya.

Untuk membentengi diri dari judol, lanjut Heri Purwanto, anak-anak sekolah harus membekali diri dengan iman. Kematangan iman melalui pembinaan agama yang baik bisa menjadi filter (pelindung) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone).

“Selain itu, anak-anak sekolah arus selalu ingat masa depan dan pesan-pesan orang tua karena semua orang tua mengharpkan anak-anaknya berhasil dalam studi dan pekerjaan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz pada kesempatan tersebut mengatakan, judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.

Disebutkan, smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol.

“Jadi gunakanlah smarphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,”katanya.

M Haviz juga mengajak para siswa SMA dan sederajat di Jambi menghindari judol dengan mengisi waktu secara positif, termasuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif lebih penting demi mempersiapkan masa depan para siswa.

“Kami mengharapkan seluruh siswa SMA sederajat yang hadir saat ini bisa menjadi agen of change (agen perubahan) mengindari judol dengan mengajak teman-teman menolak praktik judol,”katanya.

Tiga butir Deklarasi Tolak Judi Online yang dibacakan siswa SMA Negeri 3 Kota Jambi :

1.“Kami dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online”.

2. “Kami berkomitmen untuk hidup sehat dan produktif serta menghindari setiap bentuk perjudian yang  akan merugikan diri sendiri dan orang lain”.

3.“Kami akan mendukung diri sendiri dan orang lain untuk tetap pada jalur yang postif dan bermanfaat”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *